Mengapa memilih untuk kost?
- Tinggal di Kost Lebih Merasakan Kenyamanan
- Nge-Kost Lebih Dekat Dengan Kampus / Kantor
- Belajar Hidup Mandiri
Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.
PERATURAN GRUP FACEBOOK :
Setiap anggota member Grup INFO KOST & KONTRAKAN SEMARANG, berhak melakukan posting sesuai tema dari Grup INFO KOST & KONTRAKAN SEMARANG.
Setiap anggota member Grup INFO KOST & KONTRAKAN SEMARANG, dilarang ;
1. Posting melenceng jauh diluar tema informasi KOST & KONTRAKAN SEMARANG.
• Postingan yang dapat menyebabkan kontroversi atau keributan diantara member, selanjutnya akan kami hapus.
• Postingan yang mengarah pada tindakan kriminal, illegal, dan atau dilarang pemerintah, selanjutnya akan kami HAPUS dan DIKELUARKAN DARI GRUP (BANNED).
• Dimohon memberikan informasi yang akurat dan dapat dipercaya. Tidak memberikan informasi yang palsu.
2. Ketentuan Posting ;
• Postingan jualan barang/jasa diluar tema INFO KOST & KONTRAKAN SEMARANG, kami berikan toleransi 1x24jam untuk tayang, kemudian kami hapus. Atas dasar pertimbangan kami, mungkin ada anggota member yang sedang membutuhkan barang/jasa tersebut. DILARANG KERAS MELAKUKAN PENIPUAN (seperti Aturan Nomor 1 poin 2).
• Ketentuan lainnya menyusul.
Saran dan Kritik sampaikan melalui :
>> infokostkontrak
>> cs1.infokostkon
Terimakasih.
Semoga Membantu.
Salam,
Admin Grup INFO KOST & KONTRAKAN SEMARANG
Berdasarkan Rapat ;
Diberlakukan KEPMIN NO:0238/IX/03/
Ialah :
- Sehubungan dengan makin banyaknya akun fb yg mem-posting iklan baik iklan barang maupun iklan jasa, demi tetap menjaga kenyamanan seluruh anggota grup INFO KOST & KONTRAKAN SEMARANG maka ;
Pasal 1 ayat 1 = Admin memutuskan untuk menghapus setiap iklan barang / iklan jasa yang dirasa volume postingan iklan barang / iklan jasanya terlalu sering. Hal ini merupakan pembaharuan aturan dasar dari batasan maksimal iklan barang / iklan jasa yaitu 1 X 24 jam.
Pasal 1 ayat 2 = Namun apabila, setiap akun fb dirasa jarang dan atau dirasa volumenya sedikit postingan iklan barang / iklan jasa, maka tetap diberikan kelonggaran untuk tetap tayang iklan barang / iklan jasanya (sesuai aturan dasar), ialah batasan maksimal tayang 1 X 24 jam.
Sekiranya dapat menjadi maklum akan kebijakan ini.
Karena tak lain juga demi menjaga kenyamanan bersama, supaya postingan INFO KOST & KONTRAKAN dari anggota lain tidak terlalu banyak tenggelam oleh karena banyaknya iklan barang maupun jasa.
Tidak lupa, kami selalu menantikan saran & kritik anda ;
Saran dan Kritik dapat disampaikan melalui :
>> infokostkontrak
>> cs1.infokostkon
Salam,
Admin.
Terimakasih.
Tuhan Memberkati.